Jasa Pengurusan Izin Restoran di Lombok

Halo selamat datang di website kami, LombokEfata.COM , Anda berada di halaman yang mengulas tentang Jasa pengurusan izin Restoran di Lombok.

Kami Melayani Pengurusan Izin Restoran Untuk Daerah Lombok, Mulai Dari Awal Sebelum Restoran Di Bangun. Untuk Membangun Restoran Dibutuhkan Beberapa Izin Seperti :

1. Izin tata ruang(ITR) untuk mengetahui zona yang akan dibangun atau zona yang akan di mohonkan izin tersebut
2. OSS (NIB)
3. UKL/UPL
4. IMB
5. TDUP & TDP
6. Izin Mikol ( Siup-MB)

Kami Melayani Juga Perpanjangan Izin Mendirikan Bangunan(IMB) TDUP, TDP, Siup-MB. Silahkan Menghubungi Kami Jika Anda Membutuhkan Jasa Kami. Kami Siap Mengerjakan Izin Bapak/Ibu Sampai Izin Tersebut Selesai. Terimakasih.

jasa pengurusa izin restoran di lombok



Perlu Info tentang Perizinan di Lombok?

HUBUNGI KAMI SEKARANG !
0821 4414 4894 | 0853 3788 4910