Halo selamat datang di website kami, LombokEfata.COM , Anda berada di halaman yang mengulas tentang Jasa pengurusan izin Rumah Sakit di Lombok.
Kami Melayani Pengurusan Izin Rumah Sakit Untuk Daerah Lombok, Mulai Dari Awal Sebelum Rumah Sakit Di Bangun. Untuk Membangun Rumah Sakit Dibutuhkan Beberapa Izin Seperti :
1. Izin tata ruang(ITR) untuk mengetahui zona yang akan dibangun atau zona yang akan dimohonkan Izin tersebut
2. OSS (NIB)
3. UKL/UPL atau AMDAL,
4. IMB,
Kami Melayani Juga Perpanjangan Izin Mendirikan Bangunan(IMB) TDUP, TDP, Siup-MB. Silahkan Menghubungi Kami Jika Anda Membutuhkan Jasa Kami. Kami Siap Mengerjakan Izin Bapak/Ibu Sampai Izin Tersebut Selesai. Terimakasih.